Breaking News

Tokoh Masyarakat Papua Mendukung Perpanjangan Status Otonomi Khusus

Beberapa masyarakat dan tokoh agama Papua telah mengimbau kepada pemerintah pusat untuk memperpanjang status otonomi khusus yang akan berakhir pada tahun 2021 untuk menjaga pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat. Agen Poker

“Berkat dana otsus, banyak dari kami yang bisa dibantu. Tanpa dana, bangunan kami tetap jelek dan rusak,” kata tokoh masyarakat Yalimo, Soleman Eselo, di Jayapura, ibu kota Provinsi Papua, Sabtu.

Eselo mengatakan, dana otonomi khusus yang telah diberikan pemerintah kepada Provinsi Papua dan Papua Barat selama bertahun-tahun sangat membantu masyarakat Papua yang tinggal di pegunungan terpencil untuk meraih kesuksesan di berbagai bidang.

“Saya ikut mendidik orang Papua yang berasal dari daerah pegunungan dan perbukitan sejak 1981. Banyak dari mereka yang dipromosikan menjadi birokrat karena ketersediaan dana otsus yang membuat kami dibantu,” ujarnya.

Pendeta Kristen Merry Lauren Wompere, anggota Gereja Kristen Indonesia Solagratia Indonesia (GKI Solagratia) Arso II di Kabupaten Keerom, juga sependapat dengan Eselo yang mengatakan bahwa pembangunan Provinsi Papua jauh lebih baik pada era otonomi khusus.

Mewakili jemaah GKI Solagratia Jaifuri, saya menghimbau (kepada pemerintah) untuk melanjutkan status otonomi khusus demi pembangunan dan kemajuan di Papua, ”kata Wompere. Agen Domino

Penolakan status otonomi khusus ternyata tidak mewakili suara hati nurani masyarakat Papua. “Sebaliknya, mereka adalah musuh rakyat Papua,” kata Wompere.

Sementara itu, Tiombro Wenda, wakil ketua masyarakat Pegunungan Tengah di Kabupaten Keerom, juga mengimbau kepada pemerintah pusat agar tetap memberikan status otonomi khusus untuk menjamin pembangunan berkelanjutan di Papua dan Papua Barat.

“Mereka yang tidak setuju dengan perpanjangan otonomi khusus tidak mewakili suara hati nurani masyarakat Papua,” kata Wenda.

Terkait masalah otonomi khusus ini, salah satu tokoh masyarakat di Jayapura, Yanto Eluay mengatakan, masyarakat Tabi dan Saireri sedang melakukan konsolidasi untuk mendukung evaluasi dan kelanjutan pemberian otonomi khusus dari pemerintah.

“Semua masyarakat di Papua harus melihat pemberian otonomi khusus dari segi kesejahteraan rakyat. Semua masyarakat adat di Papua didorong untuk mendukung apa yang akan dilakukan dan diputuskan oleh pemerintah demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Papua

Pemerintahan mantan presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan undang-undang tentang otonomi khusus di provinsi Papua dan Papua Barat pada tahun 2001 untuk menjamin hak orang Papua untuk mengelola daerah mereka sendiri secara politik, ekonomi dan budaya. Undang-undang juga mengatur alokasi dana otsus yang berlaku selama 20 tahun.

Karena transfer dana akan berakhir pada 2021, DPR telah memasukkan pembahasan status otonomi khusus Papua dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.

No comments