KKI Mengajukan Gugatan Terhadap Tokopedia untuk Kebocoran Data Pengguna Masif
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) telah mengajukan gugatan terhadap platform belanja online Tokopedia dan Menteri Komunikasi dan Informasi Indonesia terkait kebocoran jutaan data pengguna. Gugatan KKI diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agen Poker
Akhmad Zaenuddin, dewan pertahanan di KKI, mengatakan partainya mengajukan gugatan karena Tokopedia, sebagai penyelenggara sistem elektronik, membuat kesalahan yang mengakibatkan kebocoran data pribadi pengguna platform.
Menurut KKI, dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia, data pribadi didefinisikan sebagai data individu tertentu yang disimpan, dipelihara, dan disimpan, dan dilindungi oleh kerahasiaan.
Peraturan tersebut tertuang dalam Pasal 1 angka 22 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dalam hubungannya dengan Pasal 1 nomor 20 PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Pengoperasian Sistem dan Transaksi Elektronik, bersamaan dengan Pasal 1 angka 1 PM Komunikasi dan Informasi Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Negara mewajibkan setiap pihak yang memperoleh data pribadi untuk menjaga kerahasiaan dan melindungi data pribadi dan privasi warga negara yang melakukan transaksi elektronik.
Akhmad Zaenuddin, dewan pertahanan di KKI, mengatakan partainya mengajukan gugatan karena Tokopedia, sebagai penyelenggara sistem elektronik, membuat kesalahan yang mengakibatkan kebocoran data pribadi pengguna platform.
Menurut KKI, dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia, data pribadi didefinisikan sebagai data individu tertentu yang disimpan, dipelihara, dan disimpan, dan dilindungi oleh kerahasiaan.
Peraturan tersebut tertuang dalam Pasal 1 angka 22 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dalam hubungannya dengan Pasal 1 nomor 20 PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Pengoperasian Sistem dan Transaksi Elektronik, bersamaan dengan Pasal 1 angka 1 PM Komunikasi dan Informasi Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Negara mewajibkan setiap pihak yang memperoleh data pribadi untuk menjaga kerahasiaan dan melindungi data pribadi dan privasi warga negara yang melakukan transaksi elektronik.
Ketua KKI David Tobing menyesal bahwa Tokopedia tidak menginformasikan detail data yang dicuri dan telah dikendalikan oleh pihak ketiga, seperti dilansir Antara, Kamis (7/5/2020). Agen Domino
Sedangkan untuk Menteri Informasi dan Komunikasi, KKI menilai ada pengawasan implementasi sistem elektronik sehingga terjadi kebocoran data pribadi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki wewenang untuk melakukan kegiatan pemantauan, pengendalian, penelusuran, penelusuran, dan keamanan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Plate mengatakan kantornya membentuk tim dengan Badan Siber dan Coding Nasional (BSSN) dan Tokopedia untuk mengevaluasi kebocoran data pengguna di platform belanja.
Sementara itu, pemerintah Indonesia memastikan bahwa ekonomi digital, khususnya di bidang e-Commerce, dapat berjalan dengan lancar dengan menindaklanjuti kasus kebocoran data dan meningkatkan sistem keamanan untuk melindungi data pengguna.
Sedangkan untuk Menteri Informasi dan Komunikasi, KKI menilai ada pengawasan implementasi sistem elektronik sehingga terjadi kebocoran data pribadi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki wewenang untuk melakukan kegiatan pemantauan, pengendalian, penelusuran, penelusuran, dan keamanan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Plate mengatakan kantornya membentuk tim dengan Badan Siber dan Coding Nasional (BSSN) dan Tokopedia untuk mengevaluasi kebocoran data pengguna di platform belanja.
Sementara itu, pemerintah Indonesia memastikan bahwa ekonomi digital, khususnya di bidang e-Commerce, dapat berjalan dengan lancar dengan menindaklanjuti kasus kebocoran data dan meningkatkan sistem keamanan untuk melindungi data pengguna.









No comments