Breaking News

Polisi Kalimantan Selatan Memastikan 300 kg Sabu Diselundupkan dari Malaysia

Kepala Inspektur Jenderal Polisi Kalimantan Selatan Nico Afinta melaporkan, Jumat, bahwa 300 kilogram (kg) kristal metamfetamin yang disita tim gabungan penyelidik polisi dari dua tersangka pengedar narkoba pada 6 Agustus diselundupkan dari Malaysia. Agen Poker

Kemasan sabu-sabu itu beratnya 300 kg atau melebihi kiriman yang disita polisi setempat, kata Kapolda Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Nico Afinta di Jakarta, Jumat.

Pada 11 Maret lalu, personel Satgas Narkoba Polda Kalsel juga menyita 208 kg sabu dan 53.969 butir ekstasi dalam operasi narkoba, ujarnya.

“Selamat kepada Tim Gabungan Polri atas keberhasilannya menggagalkan upaya penyelundupan paket Narkoba. Ini buah dari kerja keras dan solid baik aparat penegak hukum maupun masyarakat,” tandasnya.

Afinta juga berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Idham Azis atas dukungan penuhnya untuk memerangi perang melawan narkoba di Kalimantan Selatan ini dengan mengirimkan anggota Satuan Tugas Merah Putih Kepolisian Nasional dan Direktorat Penyelidikan Narkoba Kepolisian Metropolitan Jakarta.

Anggota tim gabungan narkoba ini telah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap operasi peredaran narkoba ini sejak 9 Juli 2020. Agen Domino

Operasi penggerebekan narkoba yang terkoordinasi ini kemudian mengakibatkan AY dan S ditangkap di Kalimantan Utara atas kepemilikan 10 karung pasir berisi 308,25 kg sabu.

Pada Kamis (6/8), personel regu narkoba menangkap dua tersangka lainnya, yang hanya diidentifikasi dengan inisial A dan R, di Hotel Siena Inn di Banjarmasin, ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, karena diduga menerima paket narkoba dari AY dan S.

Para tersangka memiliki jaringan narkoba yang sama dengan tersangka pengedar narkoba 208 kg sabu.

"Paket sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Kalimantan Utara untuk kemudian diangkut dan diperdagangkan di Kalimantan Selatan," katanya.

Pengedar narkoba domestik dan transnasional memandang Indonesia sebagai pasar potensial karena populasinya yang besar dan jutaan pengguna narkoba. Perdagangan narkoba di Tanah Air bernilai hampir Rp66 triliun. KalSel

Orang-orang dari setiap lapisan masyarakat menjadi korban narkoba tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi dan profesional.

Krisis narkoba juga melanda mereka yang berasal dari industri hiburan Tanah Air seperti yang terlihat dari penangkapan beberapa artis karena konsumsi dan juga perdagangan obat-obatan terlarang.

Menghadapi ancaman besar dari para gembong narkoba, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Heru Winarko meminta hukuman mati bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba di Tanah Air.

Kapolri Jenderal Idham Azis baru-baru ini menyoroti bahwa pengadilan negeri di berbagai wilayah di Indonesia telah menjatuhkan hukuman mati kepada setidaknya 100 pelaku narkoba pada paruh pertama tahun 2020.

“Semoga segera dieksekusi oleh regu tembak untuk menghalau yang lain,” tegasnya saat menyaksikan aksi Satgas Khusus Polri untuk memusnahkan 1,2 ton sabu, 35 ribu butir ekstasi, dan 410 kilogram ganja di Jakarta pada 2 Juli. , 2020. Malaysia

No comments