NTT Memuji Kebijakan Pemerintah Tentang Pengelolaan Bersamaan Taman Komodo
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memuji kebijakan pemerintah pusat tentang pengelolaan bersamaan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat. Agen Poker
"Ini adalah langkah positif dan dukungan dari pemerintah pusat kepada manajemen pariwisata NTT," kata Wayan Darmawa, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Minggu.
Kebijakan baru akan memungkinkan pemerintah provinsi NTT, pemerintah kabupaten Manggarai Barat dan pemerintah pusat untuk bersama-sama mengelola taman nasional, katanya.
Kebijakan itu merupakan hak istimewa karena tidak ada provinsi lain yang pernah diberi wewenang untuk mengelola taman nasional bersamaan dengan pemerintah pusat, tambahnya.
"Ini adalah langkah positif dan dukungan dari pemerintah pusat kepada manajemen pariwisata NTT," kata Wayan Darmawa, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Minggu.
Kebijakan baru akan memungkinkan pemerintah provinsi NTT, pemerintah kabupaten Manggarai Barat dan pemerintah pusat untuk bersama-sama mengelola taman nasional, katanya.
Kebijakan itu merupakan hak istimewa karena tidak ada provinsi lain yang pernah diberi wewenang untuk mengelola taman nasional bersamaan dengan pemerintah pusat, tambahnya.
Wayan Darmawa menjelaskan bahwa setelah kebijakan manajemen bersamaan, pemerintah provinsi NTT yang diwakili oleh PT Flobamor telah bekerja sama dengan perusahaan internasional untuk mempromosikan Taman Nasional Komodo, yang telah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 tujuan wisata super prioritas di negara ini.
"Kami tentu saja memuji kebijakan ini dan kami berharap keterlibatan kami dalam pengelolaan taman nasional dapat memberi manfaat bagi kawasan ini," katanya. Agen Domino
Taman Nasional Komodo meliputi 137 ribu hektar, dimana 60 persennya merupakan perairan. Taman ini memiliki 147 pulau, termasuk lima pulau besar: Pulau Gili Motang, Pulau Padar, Pulau Nusa Kode, Pulau Komodo, dan Pulau Rinca.
"Kami tentu saja memuji kebijakan ini dan kami berharap keterlibatan kami dalam pengelolaan taman nasional dapat memberi manfaat bagi kawasan ini," katanya. Agen Domino
Taman Nasional Komodo meliputi 137 ribu hektar, dimana 60 persennya merupakan perairan. Taman ini memiliki 147 pulau, termasuk lima pulau besar: Pulau Gili Motang, Pulau Padar, Pulau Nusa Kode, Pulau Komodo, dan Pulau Rinca.
Taman ini adalah rumah bagi 2.800 komodo (Veranus Komodoensis), termasuk 1.040 ekor di Pulau Rica, sedangkan sisanya tinggal di Pulau Komodo, Pulau Giling Motang, dan pulau-pulau kecil lainnya.
Pada tahun 1977, Taman Nasional Komodo dinobatkan sebagai cagar biosfer oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO), dan pada tahun 1991, dinyatakan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Pada 2012, ia terdaftar sebagai situs New 7 Wonders of Nature.
Manajemen taman mencatat pendapatan sebesar Rp32 miliar dari kunjungan wisatawan ke taman selama 2018, meningkat dari Rp29 miliar pada tahun sebelumnya.
Sebanyak 176.830 wisatawan, yang terdiri dari 121.409 orang asing dan 55.421 orang Indonesia, telah mengunjungi taman ini pada tahun 2018, lonjakan dari 119.599 pengunjung pada tahun 2017, dan peningkatan drastis dari 80 ribu wisatawan pada tahun 2014. NTT
Pada tahun 1977, Taman Nasional Komodo dinobatkan sebagai cagar biosfer oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO), dan pada tahun 1991, dinyatakan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Pada 2012, ia terdaftar sebagai situs New 7 Wonders of Nature.
Manajemen taman mencatat pendapatan sebesar Rp32 miliar dari kunjungan wisatawan ke taman selama 2018, meningkat dari Rp29 miliar pada tahun sebelumnya.
Sebanyak 176.830 wisatawan, yang terdiri dari 121.409 orang asing dan 55.421 orang Indonesia, telah mengunjungi taman ini pada tahun 2018, lonjakan dari 119.599 pengunjung pada tahun 2017, dan peningkatan drastis dari 80 ribu wisatawan pada tahun 2014. NTT
No comments