Breaking News

Jakarta untuk Karantina, Mengembalikan Pendatang Tidak Dapat Menunjukkan Izin Masuk

http://159.203.96.167/

Operator Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang di Jakarta Timur akan mengkarantina atau kembali ke kota asal yang memasuki ibu kota tanpa Izin Keluar dan Masuk Jakarta (SIKM). Agen Poker

"Tanpa Ijin Keluar dan Masuk Jakarta (SIKM), mereka akan dikembalikan ke kota asal mereka atau dikarantina di lokasi yang ditentukan oleh satuan tugas (COVID-19)," kata kepala terminal terpadu Pulo Gebang Bernard Pasaribu di sini, di Selasa.

Pasaribu menjelaskan bahwa orang-orang, yang akan memasuki atau keluar dari ibu kota, diharuskan untuk mengajukan SIKM sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 47 tahun 2020 tentang pembatasan keluar dan masuk ke Jakarta untuk membendung penyebaran COVID-19.

Tim gabungan Militer Indonesia (TNI), polisi, Kantor Transportasi, dan polisi kota (Satpol PP) akan memeriksa semua penumpang bus yang melewati pos pemeriksaan.

"Petugas keamanan telah menjaga titik masuk. Mereka, yang berhasil melewati pos pemeriksaan dan mencapai terminal bus, akan dikembalikan ke kota asal mereka jika mereka tidak dapat menunjukkan SKIM," katanya.

Setidaknya 193 orang tiba di terminal bus Pulo Gebang pada 9-24 Mei ketika mereka kembali beroperasi setelah ditutup karena pandemi COVID-19. Agen Domino

Tidak ada rincian lebih lanjut tersedia tentang jumlah penumpang yang ditolak masuk ke Jakarta melalui Terminal Pulo Gebang.

No comments