Kementerian Menyiapkan Dana Rp27,26 Triliun untuk Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp27,26 triliun untuk pendanaan pendidikan tahun 2021. Agen Poker
Ia mengatakan prioritas pertamanya adalah memastikan kebebasan untuk mengakses pendidikan, dan memusatkan semua pendanaan pendidikan.
Dalam rapat anggaran di Jakarta, Kamis, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan sentralisasi dana telah menyebabkan efisiensi anggaran dengan memungkinkan penyaluran dana program lebih cepat.
Program yang berbeda di setiap direktorat kementerian sebelumnya menyebabkan inefisiensi, katanya.
Adapun program pendanaan pendidikan kementerian tersebut antara lain Program Indonesia Pintar, Program Sekolah Kartu Indonesia Pintar, Program Kolese Kartu Indonesia Pintar, Tunjangan Profesi Guru, dan Pengembangan Sekolah Indonesia Rantau.
"Ini semua (ditawarkan dengan tujuan tertentu) dalam (pikiran seperti) memberikan kebebasan akses (ke pendidikan) kepada orang-orang yang tidak mampu dan memberi mereka pendidikan yang layak," kata Makarim. Agen Domino
Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada program baru yang diluncurkan, namun beberapa program telah dimodifikasi.
Anggaran program pendanaan Sekolah Kartu Indonesia Pintar sebesar Rp9,672 triliun yang telah dialokasikan untuk 17,9 juta siswa.
Sebanyak Rp10,09 triliun telah dialokasikan untuk 1,095 juta siswa program Sekolah Tinggi Kartu Indonesia Pintar, Rp7,303 triliun telah disisihkan untuk 363 ribu guru di bawah anggaran tunjangan guru profesional, dan anggaran Rp194 miliar telah dialokasikan untuk bantuan 13 sekolah Indonesia di luar negeri.
Pagu anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2021 sebesar Rp81,53 triliun. Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Naim mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk sejumlah program prioritas kementerian pada 2021.
Anggaran untuk program pendidikan usia dini dan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp12,351 triliun, sedangkan alokasi untuk pelestarian bahasa dan budaya sekitar Rp976 miliar.
Selanjutnya, Rp11,690 triliun telah disisihkan untuk program peningkatan kualitas belajar mengajar, sedangkan Rp27,625 triliun telah dialokasikan untuk pendidikan tinggi.
Untuk program pendidikan dan pelatihan vokasi, kementerian telah mengalokasikan Rp5,226 triliun, dan Rp23,622 triliun telah disisihkan untuk pengelolaan kementerian.
No comments