Breaking News

Kedutaan Membantu Repatriasi 250 Warga Negara dari Brunei Darussalam

http://159.203.96.167/

Kedutaan Besar Indonesia di Bandar Seri Begawan memberikan bantuan untuk memulangkan 250 pekerja migran dalam penerbangan repatriasi khusus kelima bagi warga negara Indonesia dari Brunei Darussalam di tengah pandemi COVID-19. Agen Poker

Para pekerja migran Indonesia, yang telah menyelesaikan masa kerja mereka di Brunei Darussalam, dipulangkan pada hari Minggu, 5 Juli 2020, menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh Kedutaan Indonesia di Bandar Seri Begawan dan diterima di sini pada hari Senin.

Pemulangan ini adalah yang kelima dari jenisnya setelah penerbangan khusus pertama ke Jakarta pada 1 Mei 2020, penerbangan kedua ke Jakarta pada 15 Mei, penerbangan ketiga ke Surabaya pada 17 Mei 2020, dan penerbangan keempat ke Jakarta pada 21 Juni 2020. Kelima penerbangan khusus itu merupakan hasil kerja sama dengan Royal Brunei Airlines.

"Berdasarkan fakta bahwa banyak warga negara Indonesia dan pekerja migran masih mengajukan permintaan untuk kembali ke Indonesia, kami berencana untuk mengatur penerbangan khusus keenam," Duta Besar Indonesia untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko, menyatakan.

Duta Besar menjelaskan lebih lanjut bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Indonesia, sekitar 300 warga negara Indonesia lainnya di Brunei Darussalam ingin kembali ke Indonesia.

Duta Besar Sujatmiko juga optimis bahwa penerbangan reguler dua arah antara Brunei Darussalam dan Indonesia akan segera dilanjutkan. Agen Domino

Sejak penerbangan khusus pertama, total 666 orang Indonesia di Brunei berhasil dipulangkan ke Indonesia dengan dana sendiri.

Sebagian besar pekerja migran Indonesia, yang kembali dengan penerbangan khusus baru-baru ini, adalah pekerja yang kontrak kerjanya telah berakhir di Brunei Darussalam.

Kedutaan Besar Indonesia di Bandar Seri Begawan juga menyediakan sarung tangan, masker, dan sertifikat perjalanan untuk setiap warga negara yang dipulangkan. Selanjutnya, Kartu Tanda Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Indonesia disediakan untuk mereka yang harus diisi.

Setibanya di Indonesia, mereka akan menjalani prosedur perawatan COVID-19, termasuk tes swab COVID-19 dan periode karantina 14 hari.

No comments