Indonesia Mencatat Lebih Banyak Pemulihan dari COVID-19 Hingga 2 Mei: Resmi
Satuan Tugas COVID-19 Pemerintah Indonesia mengkonfirmasikan bahwa pada hari Sabtu, 1.665 dari 10.843 pasien coronavirus baru di negara ini telah sepenuhnya pulih dari penyakit mematikan dan menerima pemulangan dari rumah sakit. Agen Poker
"Sekitar 74 lebih banyak pasien COVID-19 telah pulih dari penyakit ini, sehingga jumlah total pasien yang dipulangkan dari rumah sakit menjadi 1.665," Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Achmad Yurianto memberi tahu wartawan di sini, Sabtu.
Terlepas dari meningkatnya jumlah pemulihan, Indonesia masih mencatat 292 pasien baru dan 31 kematian baru, katanya, menambahkan bahwa jumlah kematian total dari pandemi virus corona ini telah mencapai 831.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa Jakarta memiliki 80 kasus tambahan yang dikonfirmasi, atau jumlah tertinggi, diikuti oleh Jawa Barat, dengan 31 kasus; dan Sulawesi Selatan dan Papua, masing-masing dengan 30 kasus tambahan yang dikonfirmasi, katanya.
Yurianto mencatat bahwa 22.545 pasien berada di bawah pengawasan dan 235.035 orang di bawah pengawasan.
Wabah coronavirus awalnya menyerang kota Wuhan di Cina pada akhir 2019, tetapi kemudian menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk negara-negara di kawasan Asia-Pasifik. Agen Domino
Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kasus yang dikonfirmasi pertama di negara itu pada 2 Maret.
Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kasus yang dikonfirmasi pertama di negara itu pada 2 Maret.
Sejak itu, pemerintah pusat dan daerah di seluruh negeri telah berupaya keras untuk meratakan kurva dengan memberlakukan protokol layanan kesehatan dan pembatasan sosial.
Dalam memutus rantai penyakit coronavirus baru ini yang berdampak pada daya beli banyak keluarga di Indonesia, pembatasan sosial berskala besar diberlakukan di beberapa kota, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Pekanbaru.
Pemerintah pusat juga telah melarang perjalanan ke rumah, atau secara lokal dikenal sebagai "mudik," selama bulan puasa Ramadhan dan musim liburan Idul Fitri.
Pemerintah secara resmi menerapkan larangan "mudik" pada pukul 00:00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) pada hari Jumat, 24 April 2020. Larangan ini tidak termasuk pergerakan logistik, narkoba, petugas, pemadam kebakaran, ambulan, dan mobil jenazah. Corona
Larangan akan diberlakukan sampai 31 Mei 2020, untuk transportasi darat; 15 Juni 2020, untuk transportasi kereta api; 8 Juni 2020, untuk transportasi laut; dan, 1 Juni 2020, untuk transportasi udara.
Dalam memutus rantai penyakit coronavirus baru ini yang berdampak pada daya beli banyak keluarga di Indonesia, pembatasan sosial berskala besar diberlakukan di beberapa kota, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Pekanbaru.
Pemerintah pusat juga telah melarang perjalanan ke rumah, atau secara lokal dikenal sebagai "mudik," selama bulan puasa Ramadhan dan musim liburan Idul Fitri.
Pemerintah secara resmi menerapkan larangan "mudik" pada pukul 00:00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) pada hari Jumat, 24 April 2020. Larangan ini tidak termasuk pergerakan logistik, narkoba, petugas, pemadam kebakaran, ambulan, dan mobil jenazah. Corona
Larangan akan diberlakukan sampai 31 Mei 2020, untuk transportasi darat; 15 Juni 2020, untuk transportasi kereta api; 8 Juni 2020, untuk transportasi laut; dan, 1 Juni 2020, untuk transportasi udara.









No comments