Harga Bawang Kuning Melampaui Rp150.000 per Kilogram
Kementerian Perdagangan Indonesia telah mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk 2.000 ton bawang kuning sebagai tanggapan atas kenaikan harga komoditas. Agen Poker
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan bahwa Surat Persetujuan Impor dikeluarkan secara bertahap sesuai dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Hortikultura di Kementerian Pertanian.
"Kami telah mengeluarkan izin untuk mengimpor bawang kuning karena kami baru saja memasuki RIPH, jadi kami segera memprosesnya, dan ketika keluar dari RIPH, belum tentu langsung keluar (izin), kami harus memproses izin untuk beberapa waktu, "Kata Agus Suparmanto.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Departemen Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana menjelaskan bahwa surat persetujuan impor untuk bawang kuning yang telah dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan untuk 2.000 ton bawang kuning yang diimpor dari Selandia Baru.
"Yang keluar adalah 2.000 ton bawang ... Ya, dari Selandia Baru," kata Indrasari.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan bahwa Surat Persetujuan Impor dikeluarkan secara bertahap sesuai dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Hortikultura di Kementerian Pertanian.
"Kami telah mengeluarkan izin untuk mengimpor bawang kuning karena kami baru saja memasuki RIPH, jadi kami segera memprosesnya, dan ketika keluar dari RIPH, belum tentu langsung keluar (izin), kami harus memproses izin untuk beberapa waktu, "Kata Agus Suparmanto.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Departemen Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana menjelaskan bahwa surat persetujuan impor untuk bawang kuning yang telah dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan untuk 2.000 ton bawang kuning yang diimpor dari Selandia Baru.
"Yang keluar adalah 2.000 ton bawang ... Ya, dari Selandia Baru," kata Indrasari.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan harga rata-rata bawang kuning di pasar tradisional kini telah mencapai Rp170.000 hingga Rp200.000 per kilogram. Agen Domino
"Bawang kuning, yang seharusnya memiliki harga tertinggi Rp25.000, sekarang berada di kisaran Rp170.000 per kilogram, beberapa bahkan menjual seharga Rp200.000. Masalahnya adalah barangnya tidak begitu banyak," kata Abdullah.
Menurutnya, harga bawang tidak pernah menyentuh kisaran harga saat ini, dan bahkan telah melebihi harga beras dan harga daging per kilogram. Dia berharap Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian dapat bergerak cepat untuk mengurangi tingginya harga bawang ini.
"Bawang kuning, yang seharusnya memiliki harga tertinggi Rp25.000, sekarang berada di kisaran Rp170.000 per kilogram, beberapa bahkan menjual seharga Rp200.000. Masalahnya adalah barangnya tidak begitu banyak," kata Abdullah.
Menurutnya, harga bawang tidak pernah menyentuh kisaran harga saat ini, dan bahkan telah melebihi harga beras dan harga daging per kilogram. Dia berharap Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian dapat bergerak cepat untuk mengurangi tingginya harga bawang ini.









No comments